INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KANNI Dorong Desa-Desa di Jawa Barat Terapkan Keterbukaan Informasi

KANNI Dorong Desa-Desa di Jawa Barat Terapkan Keterbukaan Informasi

 


Bogor, Jsatu - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) mendorong desa-desa di Jawa Barat untuk semakin terbuka dalam pelayanan publik. Dorongan ini diwujudkan melalui Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang digelar di Bandung dan Cianjur, sekaligus penganugerahan KANNI Informatif Award 2025.

Kegiatan pertama berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandung pada 31 Juli–1 Agustus 2025. Ratusan kepala desa hadir untuk mendalami amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Transparansi adalah fondasi utama dalam menciptakan desa yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat,” ujar Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi, Jumat (26/9/2025).


Pencegahan Korupsi

Narasumber dari kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat memberikan penguatan materi. Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu ikhtiar mencegah tindak pidana korupsi.

Kanit Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Yanto Selamet, mengingatkan perlunya kehati-hatian agar keterbukaan informasi tidak disalahgunakan. Adapun Komisi Informasi Jabar mendorong desa-desa meningkatkan pelayanan informasi sebagai wujud akuntabilitas kepada warga.


Komitmen Bogor

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan komitmen daerahnya menjadi penggerak keterbukaan informasi desa. “Kami ingin transparansi menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif,” katanya.


Lanjut di Cianjur

Gelombang kedua workshop dilaksanakan di Hotel Palace Cianjur pada 24–25 September 2025. Peserta kembali memenuhi ruang kegiatan, mencerminkan antusiasme tinggi dari desa-desa.

Kasie Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, S.H., M.H., menilai keterbukaan informasi publik harus dijadikan alat memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

Dengan dua rangkaian acara tersebut, KANNI berharap keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi nilai yang mengakar dalam tata kelola desa.

0 Comments:

Responsive

Ads

Here