Bupati Sukabumi Desak Keadilan Ditegakkan atas Tragedi Meninggalnya NS, 13 Tahun
Sukabumi, Jsatu - Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya NS (13) di Jampangkulon. Dirinya menegaskan komitmennya untuk berdiri tegak di sisi keadilan bagi korban.
"Saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua. Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, apa pun alasannya," ujar Bupati, Kamis (26/2/2026).
Bupati Sukabumi mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan kelalaian atau kekerasan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya yakin penyidik bekerja secara objektif dan profesional. Keadilan harus ditegakkan untuk almarhum NS," tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga aparatur tingkat desa untuk lebih peka memantau kondisi sosial di lingkungan warga.
"Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga atau aparat setempat. Kita harus saling menjaga," tambahnya.
Ia juga mengimbau warga Sukabumi agar tidak ragu melapor jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindakan semena-mena terhadap anak.
"Jangan anggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan internal semata jika sudah mengancam nyawa. Segera lapor! Mari kita jadikan Sukabumi tempat yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita," pungkasnya.

0 Comments: