INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Kebal Hukum, Barang Ilegal Masih Bebas Masuk ke Pulau Bengkalis

Diduga Kebal Hukum, Barang Ilegal Masih Bebas Masuk ke Pulau Bengkalis

 



Bengkalis, Jsatu – Dugaan masuknya barang ilegal ke Indonesia melalui perairan Pulau Bengkalis, Riau, hingga kini masih terjadi. Berdasarkan pantauan di lapangan, kapal-kapal pembawa barang yang diduga ilegal tersebut bahkan terlihat mendapat pengawalan, baik dari Kapal Angkatan Laut (AL) maupun Kapal Bea Cukai Bengkalis.

"Yang kita lihat saat ini memang kapal-kapal yang kita duga membawa barang ilegal itu tidak masuk sekaligus, tetapi satu per satu. Tetapi mereka dalam pengawalan AL dan Bea Cukai. Apakah ini pengawalan positif atau negatif, kita tidak tahu," kata *Manta*, warga yang kerap memantau kegiatan di pelabuhan perairan Bengkalis, Selasa, 7 Juli 2026.

Manta mengaku mendukung jika AL dan Bea Cukai Bengkalis benar-benar mengawal kapal-kapal tersebut untuk pemeriksaan. Artinya, semua barang yang dibawa harus diperiksa izin edar, manifest, serta pajak untuk negara.

"Tapi kalau hanya mengawal untuk menunjukkan ke publik seolah-olah mereka bekerja, saya rasa tak perlu. Kita di Bengkalis ini semua sudah tahu permainan di lingkaran itu. Memang bagus dikawal, tapi yang kita sayangkan, saat melakukan kegiatan bongkar barang ke gudang pemilik, tidak satu pun kita melihat ada petugas di sana, baik dari Bea Cukai, Karantina, dan yang berwenang lainnya," sebutnya.

Ia berharap aparat penegak hukum betul-betul menindak dan menangkap atau menetapkan tersangka terhadap pelaku barang ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di Pulau Bengkalis. Menurutnya, hal itu akan berdampak langsung pada pemasukan pajak ke negara dan daerah.

"Selama ini tidak ada manfaatnya ke daerah dan masyarakat tentang barang-barang ilegal ini. Yang diuntungkan hanya kelompok-kelompok mereka yang bergantung pada barang ilegal. Sudah saatnya penegak hukum membereskan persoalan ini. Tangkap pengusaha dan pemilik agen pelayaran yang memanipulasi barang-barang bawaan yang patut kita duga ilegal itu," harapnya.

Sebelumnya, *Fat Haryanto Lisda*, M.Krim, Kriminolog/Dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania menegaskan, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum harus mengawasi dengan seksama. Mengingat Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya cukai atau pendapatan negara dari barang ekspor-impor.

"Apabila terjadi dugaan penyelundupan atau memasukkan barang tersebut tidak sesuai undang-undang yang ada, maka perlu dilakukan langkah-langkah hukum dan penindakan," tegasnya.

Langkah penindakan yang harus dilakukan di antaranya: pertama, melakukan pengawasan dan evaluasi dengan ketat. Kedua, memberitahukan kepada pihak pembawa barang tentang batasan dan larangan barang yang boleh atau tidak boleh masuk dari luar negeri, khususnya Malaysia.

"Selain itu, apabila kegiatan tersebut terjadi secara masif dan diduga terorganisir, perlu juga kiranya para pihak, khususnya Bea Cukai memantau aktivitas tersebut. Jangan sampai merugikan Negara Indonesia, Kabupaten Bengkalis khususnya," tegasnya.

Fat Haryanto menilai secara geografis Riau sangat strategis dan memungkinkan terjadinya kejahatan lintas negara atau _transnational crime_.

"Yang terpenting, masyarakat tidak boleh apatis. Karena yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri ataupun Negara Indonesia, khususnya Kabupaten Bengkalis yang merupakan daerah berlabuhnya importir tersebut. Kalau ini tidak terukur, tidak terdata dengan baik, atau tidak ada catatan dan izin yang lengkap, bisa jadi nanti masyarakat secara jangka panjang bisa menjadi korban," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bea Cukai, Polairud, dan Angkatan Laut. "Ini tidak hanya tanggung jawab Bea Cukai semata, tapi tanggung jawab bersama," ujarnya.

Dari hasil investigasi tim di lapangan, diduga banyak barang ilegal yang masuk ke Pulau Bengkalis. Di antaranya perabotan rumah tangga, handphone, laptop, sepeda, barang bangunan, paku, baut, spare part motor, kacang kedelai, kacang merah, lada kering, susu, sarden, kecap, minuman kaleng, makanan kaleng, obat-obatan, alat kosmetik, bawang, alat kebun, racun rumput, kursi plastik, hingga rokok dan buah-buahan.

Dalam satu minggu, Kapal Layar Motor (KLM) berkapasitas 400 ton hingga 600 ton yang diduga milik pengusaha berinisial *AGUAN* dan memakai agen pelayaran milik *MASURI, SH* alias *BAGONG* bebas beraktivitas masuk ke Pulau Bengkalis melalui Pelabuhan Camat dan Pelabuhan Perikanan di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis.

AGUAN disebut mempercayakan seluruh aktivitas kepada BAGONG, mulai dari keberangkatan barang dari Malaysia hingga distribusi ke berbagai kabupaten/kota di Riau bahkan provinsi lain. Perusahaan agen pelayaran milik BAGONG di antaranya PT. Duta Sukses Bahari, Duta Lintas Bahari, dan CV. Graha Jaya Mandiri.

Beberapa KLM yang disebut rutin beroperasi di antaranya KLM RITA 10, KLM Bintang Jaya 88, KLM Maju Jaya 99, dan KLM Robin.

Sementara itu, gudang penyimpanan dugaan barang ilegal dari Malaysia tersebut tersebar di beberapa titik di Pulau Bengkalis. Umumnya berbentuk Rumah Toko (Ruko) dan gudang khusus. Lokasinya di antaranya Jalan Diponegoro Kelurahan Damon, Jalan Kelapapati Tengah, Jalan Antara Rimba Sekampung, Jalan Pattimura, Jalan Wonosari Tengah, dan Jalan Kelapapati Laut. (Bro


0 Comments:

Responsive

Ads

Here