INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Paripurna DPRD, Bupati ajukan perubahan Perumda Tirta Jaya menjadi Perseroda

Paripurna DPRD, Bupati ajukan perubahan Perumda Tirta Jaya menjadi Perseroda

 



Sukabumi, Jsatu - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Pada rapat yang sama juga disampaikan nota pengantar Bupati terkait perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda), Selasa (21/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri Bupati Sukabumi H Asep Japar, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H Asep Japar menegaskan perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif, dan memiliki daya saing yang lebih baik.

Menurutnya, transformasi tersebut juga membuka peluang investasi, memperkuat kapasitas bisnis perusahaan, sekaligus memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

"Pemerintah daerah menargetkan perubahan ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen perusahaan, memperluas pengembangan usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pemanfaatan inovasi teknologi dalam penyediaan air minum yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya.

Pada rapat yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Bupati berharap regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaannya.

Dengan disepakatinya dua agenda penting tersebut, Pemkab Sukabumi optimis tata kelola pelayanan publik dan badan usaha milik daerah dapat berjalan lebih efektif. Perubahan Perumda Tirta Jaya menjadi Perseroda diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan layanan air minum sekaligus kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Sukabumi.

0 Comments:

Responsive

Ads

Here