Susane Febriyati, Aktif Dorong Pelestarian Adat dan Otonomi Daerah
Bandung, Jsatu – Nama Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H. atau dalam ejaan lain Susane Febriyati Soeria Kartalegawa kian dikenal publik Jawa Barat. Ia adalah advokat, praktisi hukum, pemerhati kebijakan publik, dan tokoh adat yang aktif menyuarakan perlindungan budaya, hak masyarakat adat, serta keadilan fiskal daerah.
Cicit Tokoh Sejarah Negara Pasundan
Susane merupakan cicit dari Raden Adipati Aria (R.A.) Moehammad Moesa Soeria Kartalegawa, tokoh menak Sunda dan mantan Bupati Garut yang dikenal dalam sejarah sebagai Presiden Negara Pasundan pada tahun 1947.
Latar belakang keluarga ini menjadi pijakan moral bagi kiprahnya di dunia hukum dan adat. Dengan bekal pendidikan hukum, Susane saat ini aktif berprofesi sebagai pengacara/advokat dan kerap memberikan pandangan hukum terkait isu-isu publik di Jawa Barat.
Aktif di Lembaga Adat dan Perlindungan Budaya
Di ranah adat, Susane menjabat sebagai Pupuhu atau Ketua Majelis Adat Sumedanglarang. Melalui lembaga tersebut, ia mendorong penguatan pelestarian budaya Sunda.
Salah satu desakannya kepada pemerintah adalah peningkatan status Mahkota Binokasih menjadi Cagar Budaya Nasional. Menurutnya, status tersebut penting untuk menjamin transparansi dan perlindungan hukum yang kuat terhadap warisan budaya.
Selain itu, Susane juga terlibat langsung dalam gerakan pemenuhan hak-hak masyarakat adat serta penguatan tata kelola pemerintahan desa di berbagai wilayah Jawa Barat.
Bersuara tentang Otonomi dan Keadilan Fiskal
Dalam konteks kebijakan publik, Susane aktif memberikan pandangan akademis terkait dinamika tatar Sunda. Ia mendukung langkah DPRD Jawa Barat yang tengah mengkaji aspirasi perubahan nama wilayah atau wacana otonomi daerah.
Bagi Susane, langkah itu merupakan bagian dari rekonsiliasi sejarah sekaligus upaya mewujudkan keadilan fiskal dan kesejahteraan lokal bagi masyarakat.
Dalam setiap tulisan opini yang ia sampaikan, Susane menegaskan posisinya sebagai praktisi hukum yang non-partisan dan independen. Ia menekankan pentingnya solusi berbasis hukum, data, dan penghormatan terhadap identitas lokal dalam kerangka NKRI.
Dengan kiprahnya yang merentang dari ruang sidang, lembaga adat, hingga ruang kebijakan publik, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H. hadir sebagai salah satu suara perempuan muda Jawa Barat yang mempertemukan hukum, sejarah, dan budaya dalam satu garis perjuangan. (*)

0 Comments: