Wali Kota Munjirin Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, Perkuat Tertib Administrasi ASN Jakarta Timur
Jakarta Timur, Jsatu – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian di Ruang Sri Gunting, Lantai 2 Blok A, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang merupakan perwakilan dari kecamatan, kelurahan, suku dinas, dan puskesmas se-Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai berbagai ketentuan kepegawaian, khususnya terkait pengusulan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), manajemen talenta, pemutakhiran data pegawai, serta penggunaan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan RegASN.
Selain memberikan pembekalan teknis, kegiatan ini juga menjadi upaya menyamakan persepsi seluruh pengelola kepegawaian agar pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Munjirin mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut karena dinilai sangat penting dalam meningkatkan kompetensi dan wawasan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi kepegawaian akan mendukung pelayanan administrasi yang lebih profesional.
Ia berharap seluruh peserta dapat menyerap materi yang disampaikan para narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama terkait pemutakhiran data pegawai melalui RegASN, manajemen talenta, hingga prosedur administrasi kepegawaian.
«“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai peraturan kepegawaian, kemudian menerapkan serta menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan di unit kerjanya masing-masing,” ujar Munjirin.»
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN), Betti Riana Sihaloho, serta Pusat Data dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi DKI Jakarta, Danang Andri Yanto. Turut hadir Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Wahyu Handoko, dan Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik Kota Administrasi Jakarta Timur, Nugroho Bayu Saputro.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Wahyu Handoko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut membahas tiga materi utama, yakni pengusulan pensiun PNS, manajemen talenta, serta pengisian data RegASN.
Menurut Wahyu, peserta yang diundang merupakan para pengelola kepegawaian di Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), kecamatan, kelurahan, dan puskesmas, sehingga diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan informasi kepada seluruh ASN di unit kerja masing-masing.
“Harapannya, peserta yang hadir hari ini memahami seluruh ketentuan yang disampaikan, mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas, serta meneruskan informasi tersebut kepada seluruh jajaran di unit kerjanya masing-masing,” kata Wahyu.(wp)

0 Comments: