INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tolak Geotermal Tampomas Dihapus Sejarahnya, Ki Wangsa Desak Kajian Arkeologi Sebelum Proyek Jalan

Tolak Geotermal Tampomas Dihapus Sejarahnya, Ki Wangsa Desak Kajian Arkeologi Sebelum Proyek Jalan

 



Sumedang, Jsatu - Polemik proyek geotermal seluas 22.514 hektare di Gunung Tampomas mendapat sorotan dari perspektif sejarah dan kebudayaan. Kajian akademis menyebutkan kawasan Tampomas tidak hanya memiliki potensi energi panas bumi, tetapi juga menyimpan jejak peradaban, tradisi spiritual, dan warisan kebudayaan masyarakat Sumedang.

Budayawan Sumedang, Ki Wangsa menegaskan bahwa Gunung Tampomas harus dipandang sebagai kawasan kebudayaan. Menurut historiografi tradisional, kawasan tersebut menyimpan jejak Kamandalaan Medang Kahyangan yang sarat dengan nilai spiritual, pendidikan, etika, dan tata pemerintahan.

"Kamandalaan itu bukan sekadar tempat pertapaan. Itu adalah pusat spiritual dan religi, pusat pendidikan dan pengetahuan, pusat pembentukan etika, dan pusat pengetahuan tentang tata pemerintahan. Dalam tradisi Sunda, Medang Kahyangan bahkan dikaitkan dengan Pustaka Negara, landasan pengetahuan kenegaraan," ujar Ki Wangsa. Jumat, (30/10/2026). 

Ki Wangsa menjelaskan, berdasarkan historiografi tradisional, Kamandalaan Medang Kahyangan didirikan oleh Purba Wisesa yang dikaitkan dengan kawasan Lamajang atau Cipaku yang kini tenggelam akibat Waduk Jatigede. Perkembangan selanjutnya berada di bawah Prabu Daniswara yang dihubungkan dengan Kerajaan Salakanagara. Tradisi tersebut diperkuat dengan adanya manuskrip Ratu Pakuan yang mengisahkan pengutusan sembilan resi dari Salakanagara ke Medang Kahyangan.

Selain jejak manuskrip, memori kolektif masyarakat Narimbang juga mencatat peristiwa keluarnya asap atau awan panas dari Tampomas yang diceritakan oleh sesepuh Suta Wijaya, yang menyebabkan kawasan itu ditinggalkan.

Dari sisi arkeologi, Ki Wangsa menyebut literatur mencatat sejumlah situs penting di Tampomas, seperti Sanghiang Taraje berupa bangunan berundak, Puncak Manik dengan arca Ganesha dan arca binatang, Blok Candi di Narimbang berupa teras batu, serta empat titik berundak termasuk struktur yang menyerupai arca Siwa dan susunan batu diduga bekas gua.

"Keberadaan benda atau struktur arkeologis ini bisa didokumentasikan. Tapi fungsi dan hubungannya dengan Medang Kahyangan abad kedua Masehi memerlukan bukti kronologis tersendiri. Yang jelas, keberadaan tinggalan ini memperkuat alasan untuk melakukan penelitian sebelum proyek apapun dijalankan," tegasnya.

Ki Wangsa menilai, ada empat dimensi penting yang harus diperhatikan dalam menilai proyek geotermal Tampomas. Pertama dimensi sejarah, apakah eksplorasi berpotensi merusak situs. Kedua dimensi kebudayaan dan spiritualitas, apakah nilai spiritual dan memori kolektif sudah masuk dalam kajian dampak. Ketiga dimensi ekologis terkait sumber mata air, hutan, dan kestabilan tanah. Keempat dimensi sosial dan ekonomi terkait siapa yang memperoleh manfaat dan menanggung risiko.

Ia juga mengingatkan kerangka hukum kebudayaan, yakni UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengharuskan adanya prinsip kehati-hatian.

"Kami tidak menolak pembangunan secara apriori. Sikap tegas kami, pembangunan tidak boleh menghapus jejak peradaban. Sebelum Tampomas diubah, sejarahnya harus diteliti, situsnya dilindungi, nilainya dimuliakan. Gunung Tampomas adalah pusaka peradaban, bukan sekadar komoditas energi," pungkas Ki Wangsa.

Dalam pernyataan sikapnya, para budayawan Sumedang menuntut moratorium kegiatan yang berpotensi merusak situs sampai survei selesai, kajian independen yang melibatkan arkeolog, sejarawan, antropolog, dan masyarakat adat, perlindungan mata air, hutan, dan situs diduga cagar budaya, serta pelibatan penuh masyarakat Sumedang.

0 Comments:

Responsive

Ads

Here